KKN Reguler Gelombang II TA 2024/2025

Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) sebagai salah satu perguruan tinggi di Indonesia memiliki tanggung jawab besar dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang terdiri dari pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Salah satu wujud nyata dari pengabdian kepada masyarakat adalah melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN). Program ini memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengimplementasikan ilmu yang telah diperoleh selama perkuliahan ke dalam kehidupan nyata di tengah masyarakat, serta terlibat aktif dalam mengatasi permasalahan sosial, ekonomi, dan lingkungan.

KKN tidak hanya menjadi sarana bagi mahasiswa untuk belajar secara langsung tentang dinamika kehidupan masyarakat, tetapi juga menjadi wadah pengembangan soft skill, seperti kemampuan beradaptasi, berkomunikasi, bekerja sama, serta kepemimpinan. Pengalaman ini akan memperkaya pengetahuan dan wawasan mahasiswa, sekaligus mempersiapkan mereka untuk menjadi lulusan yang tidak hanya kompeten di bidang akademik, tetapi juga memiliki kepedulian sosial yang tinggi.

Kegiatan KKN juga memiliki relevansi yang tinggi dengan upaya pemerintah dalam membangun masyarakat yang sejahtera dan berdaya saing, khususnya di daerah-daerah yang masih memerlukan intervensi dari berbagai pihak. Sebagai agen perubahan, mahasiswa diharapkan mampu memberikan solusi inovatif yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat, baik melalui program-program pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, maupun teknologi. Dengan demikian, KKN dapat menjadi jembatan yang menghubungkan antara dunia akademis dan kehidupan nyata, sekaligus memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan masyarakat.

Berdasarkan hal tersebut, pelaksanaan KKN di Universitas Singaperbangsa Karawang dirancang untuk memenuhi beberapa tujuan utama, di antaranya adalah meningkatkan kepedulian sosial mahasiswa, mengembangkan potensi dan kearifan lokal, serta memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan masyarakat di wilayah sekitar. KKN juga diharapkan menjadi salah satu strategi efektif dalam mengintegrasikan pendidikan, penelitian, dan pengabdian, sehingga perguruan tinggi dapat memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Landasan Kebijakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler adalah sebagai berikut:

  1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
  2. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. (Lembaran Negara Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5336);
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi;
  4. Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2021 tentang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Lembaran Negara Tahun 2021 Nomor 156);
  5. Keputusan Presiden Nomor 72/P Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Pengubahan Kementerian serta Pengangkatan Beberapa Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024;
  6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007 tentang Kerja Sama Perguruan Tinggi di Indonesia dengan Perguruan Tinggi atau Lembaga Lain di Luar Negeri;
  7. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi; dan
  8. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 74/P/2021 tentang Pengakuan Satuan Kredit Semester Pembelajaran Program Kampus Merdeka
  9. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Singaperbangsa Karawang
  10. Peraturan Rektor Universitas Singaperbangsa Karawang Nomor 35 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Program Diploma, Sarjana dan Pascasarjana Universitas Singaperbangsa Karawang
  11. Pedoman Kuliah Kerja Nyata UNSIKA Tahun 2024
  1. Pengabdian kepada Masyarakat. KKN merupakan wujud dari komitmen mahasiswa untuk mengabdikan diri kepada masyarakat. Mahasiswa diharapkan mampu berkontribusi dalam memberikan solusi atas berbagai permasalahan sosial yang ada di masyarakat. Setiap program yang dijalankan harus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan peningkatan kualitas hidup, serta dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab.
  2. Kolaborasi dan Partisipasi Aktif. Keberhasilan KKN sangat bergantung pada kolaborasi antara mahasiswa, masyarakat, pemerintah lokal, dan pihak-pihak terkait lainnya. Partisipasi aktif dari masyarakat merupakan kunci utama dalam pelaksanaan program-program KKN. Oleh karena itu, mahasiswa harus mampu melibatkan masyarakat dalam setiap tahap pelaksanaan program, mulai dari perencanaan hingga evaluasi, untuk memastikan program yang dijalankan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
  3. Pendekatan Multidisiplin. Permasalahan yang dihadapi masyarakat umumnya bersifat kompleks dan membutuhkan solusi dari berbagai perspektif keilmuan. KKN mendorong pendekatan multidisiplin, di mana mahasiswa dari berbagai program studi bekerja sama dalam merumuskan solusi yang komprehensif. Kolaborasi antar disiplin ilmu diharapkan mampu menghasilkan dampak yang lebih signifikan dalam menyelesaikan permasalahan di lapangan.
  4. Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Potensi Lokal. Salah satu fokus utama dari KKN adalah memberdayakan masyarakat dengan memanfaatkan potensi lokal yang ada. Setiap program yang dilaksanakan harus dirancang untuk menggali dan mengembangkan kekuatan dan kearifan lokal, baik dalam aspek ekonomi, sosial, budaya, maupun lingkungan. Pemberdayaan ini bertujuan untuk mendorong masyarakat menjadi lebih mandiri dan berdaya secara berkelanjutan.Sikap Profesional dan Etis
  5. Keberlanjutan Program. Pelaksanaan KKN harus mempertimbangkan aspek keberlanjutan. Program-program yang dirancang harus dapat dilanjutkan oleh masyarakat setelah KKN selesai, baik melalui pelatihan, transfer pengetahuan, maupun penciptaan sistem yang memungkinkan masyarakat untuk mengembangkan program secara mandiri. Keberlanjutan ini penting untuk memastikan bahwa dampak KKN tidak hanya dirasakan dalam jangka pendek, tetapi juga memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
  6. Evaluasi dan Pembelajaran. Setiap tahapan pelaksanaan KKN, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga penutupan, harus selalu diikuti dengan evaluasi. Evaluasi ini bertujuan untuk mengukur efektivitas program, kesesuaian dengan tujuan, serta dampaknya terhadap masyarakat. Selain itu, evaluasi juga memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk belajar dari setiap proses yang telah dijalani, baik dari segi keberhasilan maupun tantangan yang dihadapi.
  1. Mengembangkan Kepedulian Sosial Mahasiswa. KKN bertujuan untuk meningkatkan kesadaran sosial mahasiswa terhadap kondisi dan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat, khususnya di daerah-daerah yang kurang berkembang. Melalui interaksi langsung dengan masyarakat, mahasiswa diharapkan mampu merasakan dan memahami kebutuhan serta tantangan yang ada di lapangan.
  2. Mengaplikasikan Ilmu Pengetahuan dalam Kehidupan Nyata. KKN memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk menerapkan ilmu yang diperoleh di perkuliahan dalam kehidupan nyata. Program ini bertujuan untuk memadukan teori dengan praktik, sehingga mahasiswa dapat mengembangkan kemampuan dalam memecahkan masalah yang ada di masyarakat secara ilmiah dan tepat sasaran.
  3. Memberikan Kontribusi Nyata bagi Pembangunan Masyarakat. Tujuan utama dari KKN adalah memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Melalui program-program yang disusun, mahasiswa diharapkan mampu memberikan solusi terhadap masalah sosial, ekonomi, lingkungan, atau budaya yang dihadapi masyarakat, serta berkontribusi dalam peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.
  4. Meningkatkan Kemampuan Beradaptasi dan Kerjasama KKN mendorong mahasiswa untuk berinteraksi dengan berbagai kelompok masyarakat, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kemampuan beradaptasi terhadap berbagai kondisi sosial dan budaya. Selain itu, mahasiswa juga dilatih untuk bekerja dalam tim lintas disiplin, serta menjalin kerjasama dengan masyarakat, pemerintah, dan pihak terkait lainnya.
  5. Mendorong Pemberdayaan dan Kemandirian Masyarakat. KKN bertujuan untuk memberdayakan masyarakat dengan meningkatkan kapasitas mereka dalam menghadapi tantangan dan masalah yang ada. Mahasiswa diharapkan dapat merancang program-program yang mampu mendorong kemandirian masyarakat, sehingga masyarakat dapat terus berkembang setelah program KKN selesai.
  6. Membentuk Karakter Mahasiswa yang Profesional dan Etis. KKN bertujuan untuk membentuk karakter mahasiswa yang profesional, bertanggung jawab, dan menjunjung tinggi etika dalam berinteraksi dengan masyarakat. Melalui kegiatan ini, mahasiswa belajar untuk menghargai keragaman sosial-budaya serta memahami norma dan nilai-nilai lokal yang berlaku.
  7. Meningkatkan Kompetensi Multidisiplin Mahasiswa. Melalui KKN, mahasiswa diharapkan mampu bekerja dalam tim yang terdiri dari berbagai disiplin ilmu. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan multidisipliner dalam merumuskan dan menjalankan program yang komprehensif untuk mengatasi permasalahan di masyarakat.
  8. Mendukung Program Pembangunan Daerah. KKN juga bertujuan untuk mendukung program pembangunan yang dijalankan oleh pemerintah daerah. Mahasiswa diharapkan dapat berkontribusi dalam pelaksanaan program-program yang sejalan dengan kebijakan dan prioritas pembangunan di tingkat lokal, sehingga terjadi sinergi antara dunia akademik dan program pemerintah.

Apa peran Anda?

Dosen Mahasiswa