Program KKN Internasional Forum KKN Bersama BKS PTN Barat merupakan langkah integrasi pengalaman belajar mahasiswa ke tingkat internasional. Melalui kerja sama dengan BKS PTN Barat dan kampus luar negeri, program ini bertujuan memperluas wawasan dan kepemimpinan peserta. Sinergi antara mahasiswa, pemerintah daerah, dan kelompok masyarakat menjadi faktor utama keberhasilan KKN Internasional. Program-program kegiatan harus memberikan solusi kreatif pada berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat di desa. Alternatif solusi yang ditawarkan harus pula memperhatikan keragaman budaya, kearifan lokal, dan konteks global yang ada. Melalui kerja sama ini, mahasiswa bukan hanya menjadi agen perubahan di tingkat nasional tetapi juga internasional, yang memperkuat pencapaian tujuan-tujuan Sustainable Development Goals (SDGs). Seluruh mahasiswa peserta KKN Internasional diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata kepada setiap lapisan masyarakat dan memahami kondisi serta budaya lokal masyarakat tersebut, dengan kemampuan mengimplementasikan pengalaman yang diperoleh ke dalam kehidupan pribadi masing-masing peserta. Adapun program kerja dalam kegiatan KKN Internasional Forum KKN Bersama BKS PTN Barat berfokus pada enam bidang utama, yaitu:
Bidang Pendidikan:
- Pembinaan Masyarakat Desa
- Pengembangan Minat dan Bakat Pelajar
- Sosialisasi Pemahaman Pentingnya Pendidikan
- Pengajaran di sekolah lokasi KKN
Bidang Pariwisata:
- Memperkenalkan Potensi Pariwisata sebagai Sumber Pendapatan
- Pengembangan Destinasi Wisata Alam dan Buatan
- Pengembangan Sektor Ekonomi Kreatif
- Pembinaan SDM Sebagai Pelaku Wisata
Bidang Teknologi:
- Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi tepat guna
- Pengembangan Hasil Pertanian, Peternakan, dan Perikanan
- Pengembangan Pasar Hasil Pertanian, Peternakan, dan Perikanan
Bidang Kebudayaan:
- Inventarisasi Kebudayaan Desa dan Cagar Budayaa
- Menjadikan Kebudayaan sebagai Potensi Sumber Pendapatan
dan Destinasi Wisata
- Merawat Nilai-Nilai Adat dan Kebudayaan
Bidang Kesehatan dan Lingkungan:
- Menciptakan Kebiasaan Hidup Bersih dan Sehat
- Pengendalian Pengelolaan Lingkungan
- Pemanfaatan Limbah Sampah sebagai Sumber Energi
- Pengembangan Sumber Energi dan Pemberdayaan Energi
Terbarukan
Bidang Sosial
- Tertib Administrasi Kependudukan
- Menciptakan Masyarakat Tertib Hukum
- Peningkatan Akses Bantuan Modal dalam Pengentasan
Kemiskinan
- Pemberdayaan Masyarakat
Landasan Kebijakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Internasional adalah sebagai berikut:
- Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
- Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. (Lembaran Negara Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5336);
- Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi;
- Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2021 tentang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Lembaran Negara Tahun 2021 Nomor 156);
- Keputusan Presiden Nomor 72/P Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Pengubahan Kementerian serta Pengangkatan Beberapa Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024;
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007 tentang Kerja Sama Perguruan Tinggi di Indonesia dengan Perguruan Tinggi atau Lembaga Lain di Luar Negeri;
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi; dan
- Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 74/P/2021 tentang Pengakuan Satuan Kredit Semester Pembelajaran Program Kampus Merdeka
Tujuan KKN Internasional Forum KKN Bersama BKS PTN Barat
adalah:
- Membangun jejaring kemahasiswaan PTN wilayah Barat dan
mitra internasional.
- Meningkatkan wawasan kebangsaan, semangat nasionalisme, dan keberagaman budaya mahasiswa Indonesia dalam konteks global.
- Berbagi ilmu pengetahuan, teknologi, serta nilai-nilai budaya antarmahasiswa dari berbagai institusi dan negara.
- Meningkatkan kemampuan leadership dan organisasi antarmahasiswa dalam kegiatan kerja nyata di masyarakat, mempersiapkan mahasiswa menjadi pemimpin global masa depan.
- Melatih mahasiswa berpikir kritis dan mencari solusi terhadap permasalahan pembangunan masyarakat internasional, terutama dalam konteks pengembangan ekowisata.
- Menumbuhkembangkan kemampuan mahasiswa dalam mengaplikasikan IPTEKS dalam tim kerja multikultural dari berbagai disiplin ilmu dan PTN yang tergabung dalam BKS PTN Barat dan mitra internasional.
- Meningkatkan pengetahuan masyarakat internasional tentang ekowisata dan membangun kesadaran terhadap potensi wisata lokal.
- Membangun kesadaran lingkungan, budaya, dan potensi wisata internasional sebagai alternatif penghasilan tambahan bagi masyarakat.
- Mendukung pemerintah setempat dan mitra internasional dalam mengembangkan potensi daerah sebagai destinasi ekowisata.
- Meningkatkan kerja sama antara Pemerintah Daerah, Universitas Sumatera Utara, PTN BKS Wilayah Barat, dan mitra internasional.
Peserta Nasional adalah mahasiswa yang berasal dari perguruan tinggi yang bernaung di bawah BKS PTN Barat yang memenuhi persyaratan akademik dan administrasi.
Persyaratan Akademik:
- Terdaftar sebagai mahasiswa aktif pada perguruan tinggi di Wilayah BKS PTN Barat;
- Telah duduk di semester 6 (enam) atau telah memperoleh minimal 100 SKS;
- Dinominasikan oleh PTN pengirim.
Persyaratan Administrasi:
- Melampirkan Surat Keterangan Berbadan Sehat/Tidak Menderita Penyakit yang Membutuhkan Penanganan Khusus (Pemeriksaan kesehatan dilakukan sesuai dengan tempat dan jadwal yang ditentukan oleh pengelola/LPPM di masing-masing perguruan tinggi BKS PTN Barat;
- Melampirkan Surat Izin orang tua sebagai peserta KKN Internasional;
- Melampirkan KRS yang menyatakan telah memenuhi minimal 100 sks;
- Melampirkan sertifikat/hasil uji kemampuan berbahasa Inggris yang masih berlaku;
- Melampirkan kartu asuransi kesehatan, seperti kartu BPJS atau kartu asuransi lainnya (jika ada).
Peserta Internasional adalah mahasiswa asing dengan ketentuan sebagai berikut.
Persyaratan:
- Terdaftar sebagai mahasiswa aktif yang sedang belajar di
perguruan tinggi di luar negeri;
- Terdaftar sebagai mahasiswa asing aktif yang sedang belajar di universitas-universitas yang ada di Indonesia yang dinominasikan oleh institusinya;
- Memiliki paspor warga negara asing (NonIndonesian Passport).
Persyaratan Administrasi:
- Mengisi Formulir Pendaftaran Online;
- Melampirkan Surat Keterangan Masih Kuliah (Letter of Confirmation) dari institusinya;
- Melampirkan fotokopi paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan;